Tergantung jumlah banyak dan sedikitnya resep obat serta jenis obat berdasarkan resep dari Dokter.
Tidak dipungut biaya
1.Penyediaan obat racikandan non racikan 2.Pemberian KIE obat 3.Pemberian informasi obat (PIO) 4.Pemberian konseling 5.Penyuluhan terkait kefarmasian 6.Ketersediaan obat emergency dan alkes habis pakai ruang pelayanan 7.Penyediaan obat untuk kegiatan luar gedung
SMS/ whatsapp Kepala UPT Puskesmas Mentikan:
081335230455
1. Email puskesmasmentikan55@gmail.com
1. Facebook :Puskesmas Mentikan
1. Instagram : @puskesmasmentikan
1. Telepon : (0321) 321057
1. Melalui petugas puskesmas
1. Form kuisioner kegiatan UKM
1. Form kuisioner kepuasan pelanggan
1. Surat yang ditujukan kepada Kepala UPT Puskesmas Mentikan
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas
PJ PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM, PJ PELAYANAN POLI KENDEDES
PJ PELAYANAN KIA KB DAN IMUNISASI, PJ PELAYANAN DDTK
PJ PELAYANAN GIZI dan RUANG LAKTASI
PJ PELAYANAN LABORATORIUM