Poli Umum

  1. Pasien membawa KTP/KIA/KK
  2. Pasien membawa BPJS/KIS/JKN
  3. Pasien membawa kartu berobat (Rekam medis) apabila sudah terdaftar di puskesmas upau

  1. Pasien datang sendiri atau didampingi keluarga ke puskesmas upau
  2. Pasien membawa KTP/KK/KIA
  3. Pasien Membawa kartu berobat apabila sudah terdaftar
  4. Pasien datang dan akan dilakukan pelayanan prioritas karena keadaan darurat
  5. Pasien dilakukan pelayanan maksimal oleh dokter dan perawat

Pemeriksaan minimal 15 menit apabila gawat darurat , waktu bisa ditambah sesuai keadaan dilapangan

Tidak dipungut biaya

Kegawat Daruratan

Pengaduan dapat dilakukan pada call centre puskesmas upau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store