Poli Umum

  1. Pasien membawa kartu rekam medis dan BPJS/KIS/JKN
  2. Pasien membawa Kartu keluarga/KTP/KIA

  1. Pasien membawa kartu berobat (kartu rekam medis)
  2. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. pasien menunggu antrian ke poli umum
  4. Pasien akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai keluhan apa yang diderita
  5. apabila sudah selesai pemeriksaan dokter akan membuat resep
  6. Resep diserahkan ke Apotek dan pasien menunggu obat diberikan
  7. pasien diperbolehkan pulang setelah mendapat obat serta penggunaan obat oleh petugas apotek

pemeriksaan membutuhkan minimal 10 menit dan maksimal 12 menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Umum

Penanganan aduan bisa melalui call centre puskesmas atau kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store