Pelayanan Fisioterapi

  1. RM, kartu JKN, KTP, Rujukan Internal dari Unit Layanan

  1. Petugas mengantarkan surat rujukan dari dokter menuju klinik fisioterapi. Petugas menanyakan keluhan dan keadaan pasien Petugas melakukan tindakan Pasien akan mendapat kuitansi tindakan fisioterapi sementara dari petugas fisioterapi Pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran. Selain itu pasien umum juga dapat langsung menuju klinik fisioterapi tanpa harus mendapat rujukan dari dokter terlebih dahulu.

20 menit sejak dipanggil

Bagi peserta JKN tidak dipungut biaya/tarif

Bagi bukan peserta JKN dikenakan biaya/tarif sesuai dengan  Perbup yang berlaku


Pelayanan Fisioterapi

kotak saran, ig puskesmas @puskesmas.kaloran, kontak puskesmas HP: 0895421293847 Telp. 02934909853

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"