Konseling gizi dan laktasi

No. SK: 188/ / 434.203.200.20/2022

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) bila punya

  1. 1. Petugasmelakukan 6 langkah cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer. 2. Petugas memakai alat pelindung diri level 3 ( gown, masker bedah/N95, face shield, sarung tangan) 3. Pasien menggunakan masker 4. Ibu disuruh untuk cuci tangan sebelum menyusui 5. Mengatur posisi ibu 6. Ibu duduk bersandar dengan posisi tegak 7. Meletakkan bantal diatas pangkuan ibu 8. Payudara dibersihkan dengan kapas basah 9. Meletakkan bayi diatas bantal 10. Tangan ibu meyanggah tubuh bayi 11. Tangan ibu satunya menyangga payudara 12. Rangsang bayi untuk mencari putting susu ( ROATING REFLEK ) 13. Buka mulut bayi selebar- lebarnya 14. Masukkan putting susu ibu sampai areola kedalam mulut bayi 15. Biarkan bayi menghisap ASI sampai kenyang 16. Disusukan secara bergantian payudara kanan dan kiri

Jangka waktu penyelesaian sekitar 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan MTBS

Penanganan pengaduan : (+62) 8121789241/ 823308226

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling gizi dan laktasi"