Pelayanan Surat Jaminan Kesanggupan dari Pihak Keluarga (Untuk Persyaratan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi)

No. SK: 12

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. KK asli pemohon

  1. Memastikan bahwa dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap, terpenuhi dan benar sesuai dengan SOP yang berlaku
  2. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi

15 (Lima Belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan di proses pada hari kerja berikut. 

Tidak dipungut biaya

Pihak Keluarga (Untuk Persyaratan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi)

Petugas     : Sunarsih
2. Whatsapp centre : 081232610984
3. Hotline : -
4. Website : - 
5. Email : balasklumprikcool@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Jaminan Kesanggupan dari Pihak Keluarga (Untuk Persyaratan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi)"