Pengelolaan Konten Website Setda Grobogan

  1. Undangan atau Nota Dinas Kegiatan dari masing-masing Bagian
  2. Bahan konten website (berita/artikel/naskah sambutan/laporan, disertai gambar, dan/atau video)

  1. Petugas pada masing-masing Bagian mengumpulkan dan menyusun bahan konten website berupa: berita/artikel/naskah sambutan/laporan, disertai gambar, dan/atau video
  2. Petugas pengumpul dan penyusun bahan konten website menyerahkan bahan konten kepada Admin Pengelola Website/editor (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan);
  3. Admin Pengelola Website/editor melakukan pengeditan materi yang telah diterima dari petugas masing-masing Bagian;
  4. Pejabat yang berwenang berhak melakukan Filtering (Penyaringan) informasi baik berupa data-data (gambar, dokumen atau video) sebelum proses pengunggahan informasi yang akan ditampilkan pada website;
  5. Admin Pengelola Website mengunggah informasi/konten yang sudah tersaring oleh pejabat yang berwenang pada website.

275 Menit

Tidak dipungut biaya

Konten Website

a. Media langsung atau tatap muka dengan Admin Pengelola Website di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

b.   Media telepon

c.   Media pesan whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Konten Website Setda Grobogan "