Fasilitasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat

  1. Produk dan Jenis Layanan
  2. Standar Pelayanan
  3. Standar Operasional Pelayanan

  1. Persiapan, menyusun instrumen survei, teknik sampling, serta responden;
  2. Pengumpulan Data, menyebarkan kuesioner;
  3. Pengolahan Data, menuangkan hasil survei kedalam pengolahan data;
  4. Analisis / Evaluasi Hasil, menganalisis serta menentukan tindak lanjut hasil SKM (bisa dalam bentuk FKP);
  5. Pelaporan dan Publikasi, mempublikasikan hasil kepada masyarakat dan melaporkan kepada Bagian Organisasi dan Pimpinan Instansi.

Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat dilakukan selama 3 bulan sekali

Tidak dipungut biaya

pelayanan publik

a.   Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang Pengaduan

b.   Kotak Aduan

c.    Media Telepon

·  Telepon Kantor : (0292) 421040

d.   Media Sosial :

· E-mail : org.setdagrobogan@gmail.com

· Instagram  : org.grobogan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat"