23 Hari kerja
1. Permohonan Penerbitan Single IIN, 2. Permohonan Penerbitan IIN Nasional/ NNS, dan 3. Permohonan Penerbitan Block-holder IIN
Pemohon dapat melakukan pengaduan kepada :
Sekretariat Layanan Otoritas Sponsor BSN di Gedung Kemenko Kemaritiman dan Investasi Lantai 10 (Biro Humas Kerja Sama dan Layanan Informasi-BSN)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store