Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

No. SK: 188/006/438.7.8.2/2023

  1. Pengantar RT / RW
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Surat pernyataan domisili bermaterai yang ditandatangani oleh RT/RW

  1. Pengurusan langsung datang ke Kantor Kelurahan : 1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan 2. Petugas memverifikasi data dan kelengkapan berkas persyaratan 3. Petugas melakukan pengetikan dokumen / surat esuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja 4. Lurah melakukan penandatanganan dokumen / surat yang diajukan pemohon 5. Produk layanan dicetak dan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal selesai
  2. Pengurusan secara online : 1. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id 2. Memilih menu Keterangan Domisili 3. Melakukan upload data dan persyaratan 4. Proses verifikasi data 5. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri 6. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

Apabila berkas lengkap,tidak terkendala IT

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan domisili tempat tinggal

wa : 081515988905, 081216800976

Email : kelurahantambakkemerakan@gmail.com

Ig : @kelurahan_tambakkemerakan

FB : Kelurahan Tambakkemerakan

website : keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id

Bagian Pelayanan Kantor Kelurahan Tambakkemerakan 

Jl. Garuda No 01 Kel. Tambakkemerakan Kec. Krian
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Sipraja

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal "