Pelayanan penerbitan nomor surat keluar dan kode perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten tanggamus

No. SK: S.83/15/08/2021

  1. -- Berkas Surat Keluar dari Perangkat Daerah yang akan diterbitkan
  2. Perangkat Daerah di Kabupaten Tanggamus.
  3. Nomor Surat Keluar dan Kode Perangkat Daerah nya.

  1. a. Prosedur Pengajuan Permohonan Pelayanan
  2. Pemohon datang ke Bagian Umum dengan membawa berkas surat keluar dari Perangkat Daerah yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah atau Bupati.
  3. Pemohon mendatangi petugas pelayanan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.
  4. b. Prosedur Penyelesaian Pelayanan
  5. Staf Bagian Umum Menerima Surat/Berkas dari Perangkat Daerah yang meminta nomor surat keluar
  6. Staf Pelaksana melakukan pencatatan surat/Berkas Perangkat Daerah ke dalam agenda.
  7. Staf Pelaksana memberi kode tata kearsipan dan nomor surat sesuai dengan tanggal surat tersebut.

10 menit.

Tidak dipungut biaya

Jasa Administrasi Penerbitan Nomor Surat Keluar dan Kode Tata Kearsipan.

E-mail         : -

https://sekretariatdaerah.tanggamus.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penerbitan nomor surat keluar dan kode perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten tanggamus "