Pengaduan Curhat Ning Ita

  1. Pengadu menyebutkan nama dan alamat
  2. Memiliki nomor Handphone/ akun media social/ email

  1. A. Pengaduan melalui website curhat Ning Ita (belum memiliki akun) 1. Pemohon Klik di website curhatningita.lapo.go.id 2. Pemohon mengisi laporan sesuai dengan fakta 3. Pemohon mengisi identitas 4. Pemohon melakukan klik “daftar” pada website 5. Pemohon mengirimkan laporannya disertai bukti dukung 6. Pemohon menunggu admin memverifikasi aduan 7. Pemohon menunggu tindak lanjut atau respon dari Aduannya
  2. B. Pengaduan melalui website curhat Ning Ita (sudah memiliki akun) 1. Pemohon Klik di website curhatningita.lapor.go.id 2. Pemohon mengisi laporan sesuai dengan fakta 3. Pemohon melakukan klik “daftar” pada website 4. Pemohon mengirimkan laporannya disertai bukti dukung 5. Pemohon menunggu admin memverifikasi aduan 6. Pemohon menunggu tindak lanjut atau respon dari Aduannya
  3. C. Pengaduan melalui sosmed curhat Ning Ita 1. Pemohon menandai/ komentar/ pesan langsung pada social Media Curhat Ning Ita 2. Pemohon menyebutkan nama dan alamat 3. Pemohon menguraikan kronologi aduan 4. Pemohon melampirkan bukti dukung (jika ada) 5. Pemohon menunggu admin memverifikasi aduan dan memproses secara system 6. Pemohon menunggu tindak lanjut atau respon dari Aduannya

Pengaduan Ringan : 1 – 3 hari kerja

Pengaduan sedang : 4 – 6 hari kerja

Pengaduan Berat : 7 – 10 hari kerja


Proses Verifikasi

Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang

Proses Tindak Lanjut

Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda

Beri Tanggapan

Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari

Selesai

Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan

Tidak dipungut biaya

Jawaban dan tindak lanjut aduan

1.     Menghubungi :

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto

       Gedung GMSC Lantai 2, Jl. Gajah Mada No 100

      Telp. 0321-5282255

2.     Penyediaan Kotak Saran;

3.     Email : diskominfo@mojokertokota.go.id

4.     Website : mojokertokota.go.id

5.     IG : kominfo_kotamoker

Facebook : kominfo_kotamoker
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

curhatningita.lapor.go.id