Pelayanan Pendampingan Kesehatan

  1. Persyaratan Administrasi Melakukan pendaftaran pada penyelenggara layanan kesehatan dengan melengkapi dokumen atau barang/hal lain) yang harus dipenuhi antara lain Identitas Diri (KTP, KK) kartu keanggotaan BPJS (apabila memiliki)

  1. Pendamping PPA menyiapkan Penerima Manfaat untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan memberikan informasi tentang layanan kesehatan. 2. Pendamping PPA memfasilitasi Penerima Manfaat untuk mengakses layanan kesehatan. 3. Pendamping PPA menemani dan memberikan dukungan psikososial yang diperlukan, serta memastikan pemberian layanan kesehatan dilakukan dengan ramah perempuan dan anak pada setiap tahapan layanan kesehatan yang meliputi anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang dan rujukan, serta tata laksana medis dan medikolegal. 4. Pendamping PPA membantu tenaga kesehatan profesional menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan secara ramah perempuan dan Anak serta memberikan dukungan psikososial pada Penerima Manfaat dan keluarganya. 5. Pendamping PPA berkomunikasi secara intensif dengan petugas layanan kesehatan dalam rangka memantau perkembangan Penerima Manfaat dan memberikan umpan balik pada layanan kesehatan. 6. Pendamping PPA bekerja sama dengan bagian pendataan kasus melakukan input data ke Simfoni PPA.

<meta charset="utf-8" /> Pendampingan layanan kesehatan diberikan selama proses layanan kesehatan berlangsung.

Tidak dipungut biaya

Layanan Pendampingan Kesehatan

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat ditujukan kepada :

Sekretaris Kementerian

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Jl. Medan Merdeka Barat No,15

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :

  1. Whatsapp Resmi KemenPPPA : 08111-129-129

  2. Ruang pengaduan SAPA 129 

  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan     Perlindungan  Anak.



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendampingan Kesehatan"