Peminjaman

  1. Surat Permohonan
  2. Nomor Telpon peminjam yang bertanggungjawab

  1. Mendisposisikan surat masuk prihal peminjaman barang untuk kegiatan dilapangan atau permintaan barang untuk keperluan perkantoran
  2. Mendistribusikan surat permohonan
  3. Mencatat barang peminjaman pada buku peminjaman
  4. Mengeluarkan barang peminjaman
  5. Memerintahkan untuk melaksanakan tugas dilapangan sesuai dengan surat permohonan

3 jam sampai dengan 1 hari

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Barang, Peminjaman Ruang Pertemuan, Peminjaman Soun Sistem, peminjaman Perlengkapan Kantor, Peminjaman Panggung Liu Burung prosehat

Kasubag Perlengkapan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman"