No. SK: 060/1451/2021
Pengajuan permohonan secara tertulis : 1 hari
Melampirkan persyaratan : 1 hari
Proses Mediasi : 24 hari
Dibuat Perjanjian Bersama : 2 hari
Anjuran ke PHI jika
mediasi buntu : 3 hari
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Kesepakatan (Perjanjian Bersama)/ Anjuran .
Telepon No. (0293) 491949
E mail hubinsyakertmg@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas