Pelayanan Kesehatan Umum

  1. Pasien telah mendaftar di loket

  1. Pasien menunggu panggilan petugas poli
  2. Petugas poli memanggil pasien
  3. Pasien masuk ruang periksa untuk dilakukan pemeriksaan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan anamnese
  5. Pasien yang memerlukan tindakan medis diminta menanda tangani informed consent (pernyataan persetujuan) untuk dilakukan tindakan medis oleh petugas
  6. Petugas melakukan tindakan medis sesuai kasus
  7. Pasien yang memerlukan tindakan medis menerima jasa tindakan medis dan resep
  8. Pasien yang tidak memerlukan tindakan medis menerima jasa pemeriksaan dan resep dan/ rujukan
  9. Pasien selanjutnya membayar retribusi resep dan/tindakan di Kasir

1. Pasien menunggu panggilan petugas poli

2. Petugas poli memanggil pasien

3. Pasien masuk rang periksa untuk dilakukan pemeriksaan

4. Petugas melakukan pemeriksaan dan anamnese

5. Pasien yang memerlukan tindakan medis diminta menanda tangani informed consent (pernyataan persetujuan) untuk dilakukan tindakan medis oleh petugas

6. Petugas melakukan tindakan medis sesuai kasus

7. Pasien yang memerlukan tindakan medis menerima jasa tindakan medis dan resep

8. Pasien yang tidak memerlukan tindakan medis menerima jasa pemeriksaan dan resep dan/ rujukan

9. Pasien selanjutnya membayar retribusi resep dan/tindakan di Kasir

Tidak dipungut biaya

Tindakan Medis, Surat Keterangan Dokter, Resep,Rujukan, Catatan Medik

1.     Facebook : Puskesmas Jumo

2.     Instagram : @puskesmasjumo

3.     Surat elektronik : puskesmas75@gmail.com

4.     Telepon : (0293) 5915006

5.     Whatsapp : 081328852163

6.     Website : www.puskesmasjumo.temanggungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Umum "