1. Pasien menunggu panggilan petugas poli
2. Petugas poli memanggil pasien
3. Pasien masuk rang periksa untuk dilakukan pemeriksaan
4. Petugas melakukan pemeriksaan dan anamnese
5. Pasien yang memerlukan tindakan medis diminta menanda tangani informed consent (pernyataan persetujuan) untuk dilakukan tindakan medis oleh petugas
6. Petugas melakukan tindakan medis sesuai kasus
7. Pasien yang memerlukan tindakan medis menerima jasa tindakan medis dan resep
8. Pasien yang tidak memerlukan tindakan medis menerima jasa pemeriksaan dan resep dan/ rujukan
9. Pasien selanjutnya membayar retribusi resep
dan/tindakan di Kasir
Tidak dipungut biaya
Tindakan Medis, Surat Keterangan Dokter, Resep,Rujukan, Catatan Medik
1. Facebook : Puskesmas Jumo
2. Instagram : @puskesmasjumo
3. Surat elektronik : puskesmas75@gmail.com
4. Telepon : (0293) 5915006
5. Whatsapp : 081328852163
6. Website : www.puskesmasjumo.temanggungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store