Pelayanan Probity Audit

No. SK: 700/0007.a/2022

  1. 1.Surat permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Wonosobo
  2. Data /kelengkapan perencanaan /pelaksanaan kegiatan yang akan di Probity Audit

  1. 1.Perangkat Daerah membuat surat permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Wonosobo. 2.Surat diagendakan dan didisposisi ke Irban melalui Sekretaris untuk di tindak lanjuti. 3.Sekretaris meneruskan kepada Irbaan berikut surat tugas tim dan undangan kepada Perangkat Daerah untuk dilakukan Probity Audit. 4.Probity audit dilaksanakan. 5.Menyusun rekomendasi.

-

Rp.0,-(Tidak ada biaya)

Rekomendasi Hasil Probity Audit

Telepon atau Fax (0286)321039

email inspektoratkabwonosobo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email inspektoratkabwonosobo@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Probity Audit"