Pelayanan Koordinasi/Konsultasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

No. SK: 060/1045/2022

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis, ditujukan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan; dan/atau
  2. Hadir langsung di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
  2. Pengguna layanan diarahkan ke Kasubbag Protokol/aparatur yang membidangi
  3. Penguna layanan menerima data dan informasi yang dibutuhkan

Sesuai dengan yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Koordinasi/konsultasi tentang: Format Berita; Audiensi dengan pimpinan (Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda); Penerimaan Tamu Pimpinan; Penjadwalan Kegiatan Pimpinan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan dengan prosedur: datang langsung surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Koordinasi/Konsultasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan"