Pelayanan Koordinasi/Konsultasi Bagian Organisasi

No. SK: 060/1045/2022

  1. Hadir langsung di Bagian Organisasi

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Organisasi
  2. Pengguna layanan diarahkan ke Kepala Bagian/aparatur yang membidangi
  3. Pengguna layanan mendapat pelayanan koordinasi/konsultasi

Sesuai dengan yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Koordinasi/konsultasi tentang : kelembagaan dan uraian tugas perangkat daerah; analisis jabatan dan analisis beban kerja; kelas jabatan; tata naskah dinas; pakaian dinas; proses bisnis dan SOP; penyusunan standar pelayanan; pelaksanaan SKM; inovasi pelayanan dan sistem informasi pelayanan; penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja; dan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan dengan prosedur: datang langsung surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Koordinasi/Konsultasi Bagian Organisasi"