Pemberian Nomor Surat

No. SK: 060/1045/2022

  1. Surat yang sudah ditandatangani oleh pimpinan

  1. Pemohon memberikan surat yang sudah ditandatangani pimpinan untuk dinomori
  2. Pemohon menerima lembar kartu surat keluar

+ 5 menit

Tidak dipungut biaya

Lembar Kartu Surat keluar

Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan dengan prosedur: surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Nomor Surat"