1. Membuat Draft Jawaban Permohonan Data
2. Pemeriksanaan Draft Jawaban Data oleh subkoor pengolahan data dan informasi dan Koordinator Pengolahan data dan informasi
3. Pengesahan/Persetujuan dari Kepala Pusat dan Informasi dan pengiriman dokumen
Tidak dipungut biaya
Data Sekunder Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
1. Pelayanan publik terkait pengaduan berdasarkan perarturan perundang-undangan
2. Pelayanan dilakukan melalui email pusdatin@kemenparekraf.go.id
3. Jika ada pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui https://motce.id/skp_pusdatin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store