Pelayanan pendampingan Sakip pad Perangkat Daerah

No. SK: S.83/15/08/2021

  1. 1. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
  2. 2. Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah
  3. 3. Rencana Kerja Tahunan Perangkat Daerah
  4. 4. Restra Perangkat Daerah
  5. 5. Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah
  6. 6. Cascading
  7. 7. Pohon Kinerja

  1. Petugas Membuat SK Tim Pendampingan.
  2. Kepala Bagian menentukan perangkat daerah yang akan diundang untuk melaksanakan pendampingan LKj
  3. Petugas membuat surat permohonan narasumber ke Provinsi dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
  4. Mengirim surat ke narasumber ke Provinsi dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi
  5. Pelaksanaan pendampingan dengan narasumber

1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Sakip dan Nilai Sakip

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Telpon                        : 082374375548

E-mail                         : organisasiyunani@gmail.com

NoWa                         : 082377933944

Website                      : https : //sekretariatdaerah.tanggamus.go.id

sp4n Lapor  : Lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store