Pembayaran angsuran I, II dan III penyedia konstruksi

  1. Surat permohonan penyedia
  2. Dokumen kontrak asli meterai
  3. Adendum kontrak asli meterai 2 (Jika Ada)
  4. Progres pekerjaan sesuai pemintaan (min. 40% untuk angsuran i, min. 80% untuk angsuran ii, dan 100% untuk angsuran iii
  5. NPWP
  6. Rekening koran
  7. Faktur
  8. Materai 4 buah
  9. Rekomendasi bank
  10. Foto (0-40% untuk angsuran i), (0-80% untuk angsuran ii), (0-100% untuk angsuran iii) 3 rangkap (papan nama terbaca Jelas)
  11. Laporan, back-up data, dan as build drawing (untuk angsuran iii
  12. Dokumen pphp (angsuran iii)
  13. Map Jepit 2 buah (warna sesuai Jenis pekerjaan)

  1. Penyedia/pemohon menyerahkan berkas
  2. Direksi memeriksa kelengkapan berkas
  3. Direksi menyatakan berkas lengkap
  4. PPK, PPTK dan direksi melakukan pemeriksaan progres fisik di lapangan.
  5. PPK, PPTK dan direksi menyatakan sesuai serta melakukan penandatanganan progres lapangan ba pemeriksaan pekerjaan
  6. Petugas membuat berita acara pembayaran angsuran
  7. Penandatanganan berita acara angsuran oleh penyedia, PPK dan/atau PA
  8. Penjilidan dan penggandaan oleh penyedia
  9. Penyerahan kembali berkas kepada direksi
  10. Pemeriksaan dan pemisahan berkas oleh direksi, asli untuk diserahkan ke bagian keuangan dan copy pada bagian pengarsipan
  11. Pembuatan kwitansi, SPP/SPM dan surat kelengkapan Permintaan oleh bendahara dinas
  12. Penandatanganan oleh penyedia, bendahara, ppk keuangan dan kadis
  13. Berkas dikirimkan ke BPKAD
  14. Pemeriksaan berkas oleh BPKAD
  15. Berkas dinyatakan lengkap oleh BPKAD
  16. Penerbitan sp2d dan penyerahan ke bank penyalur
  17. Pembayaran dilakukan ke rekening penyedia

7 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Berita acara pemeriksaan pekerjaan. 2. Berita acara pembayaran angsuran I, II dan III. 3. Pembayaran angsuran ke rekening penyedia

1.    No.whatsapp dan no.tlp yang bisa dihubungi

-  Kabid perumahan/pptk   no.whatsapp : 082299857201

-  Kabid kawasan permukiman/pptk no.whatsapp   : 081356800746

 

2.    Email : dp3tikep@gmail.com

3.  Aplikasi LAPOR atau sms ketik TIDORE (spasi) ISI ADUAN kirim ke 1708


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Media Sosial (whatsapp) dan mail : dp3tikep@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembayaran angsuran I, II dan III penyedia konstruksi"