Pelayanan pengembalian/perpanjangan buku

  1. Mengisi buku kunjungan
  2. Peminjam menunjukkan kartu anggota
  3. Membawa buku yang akan dikembalikan/diperpanjang

  1. Pengunjung mengisi buku kunjungan
  2. Pengunjung datang ke petugas pelayanan dengan membawa buku yang akan dikembalikan/diperpanjang dengan menunjukkan kartu anggota
  3. Petugas memproses layanan pengembalian/perpanjangan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku Perpustakaan yang diperpanjang

Harap dilaporkan di SPAN LAPOR link https//www.lapor.go.id

Melalui kotak saran yang ada di ruang perpustakaan

Melalui No. WA 0852 3135 9100


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-