Pelayanan Koordinasi/Konsultasi Bagian Kesejahteraan Rakyat

No. SK: 060/1045/2022

  1. Hadir langsung di Bagian Kesejahteraan Rakyat

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Kesejahteraan Rakyat dengan menunjukan identitas
  2. Pengguna layanan diarahkan ke Kepala Bagian/Aparatur yang membidangi.
  3. Pengguna layanan mendapat pelayanan koordinasi/konsultasi.

Sesuai dengan yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Koordinasi/Konsultasi tentang - Pelaksanaan dan Peringatan Hari Besar Nasional, Daerah, dan Keagamaan, - Administrasi Pemberian Bantuan Sosial/Hibah; - Pelaksanaan Pemberangkatan Haji.

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan dengan prosedur: datang langsung dan surat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Koordinasi/Konsultasi Bagian Kesejahteraan Rakyat"