Sesuai dengan kebutuhan pasien (lengkap, tepat, akurat)
1. Pasien umum tarif pendaftaran Rp. 10.000,-
2. Pasien BPJS Kesehatan tarif pendaftaran gratis
3. Tarif tindakan sesuai dengan Perbup nomor 46 tahun 2021
Pasien mendapat pelayanan sesuai standar pelayanan
1. No Telp : (0293) 598249
2. Email : pkmparakan@yahoo.co.id
3. Instagram : puskesmas.parakan
4. Kotak saran
5. Datang langsung ke puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store