Klinik Gizi

No. SK: 445.4/91.A/VI/2022

  1. Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran/ Rujukan dari ruang pemeriksaan umum.

  1. Petugas memanggil pasien ke klinik gizi;
  2. Petugas melakukan pengkajian awal pasien Klinik Gizi;
  3. Pasien melakukan konsultasi dengan petugas;
  4. Petugas memberikan saran kepada pasien terkait permasalahan yang dihadapi;
  5. Pasien dirujuk ke ruang pemeriksaan yang lain bila perlu.

10 Menit

1. Pasien BPJS gratis; 

2. Pasien umum sesuai Perbup Nomor 115 Tahun 202.

Jasa Konsultasi Gizi.

1. Kotak saran; 

2. HP 081328715311, 082243509888, 08986683008; 

3. Instagram @_puskesmassumbangsatu;

 4. Email Puskesmassatu.sumbang@yahoo.co.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store