Pelayanan Persalinan 24 jam

No. SK: 445.4/91.A/VI/2022

  1. Pasien datang membawa identitas dan BPJS bila punya.

  1. Pasien datang ke ruang persalinan;
  2. Petugas melakukan pendaftaran pasien;
  3. Petugas mempersilahkan pasien masuk ke kamar bersalin;
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan persalinan sesuai SOP;
  5. Petugas melakukan observasi pasca persalinan;
  6. Pasien bisa pulang jika memenuhi kriteria pemulangan pasien.

7 Jam

1. Pasien BPJS gratis; 

2. Pasien umum sesuai Perbup Nomor 115 Tahun 202.

Jasa pelayanan persalinan

1. Kotak saran; 

2. HP 081328715311, 082243509888, 08986683008; 

3. Instagram @_puskesmassumbangsatu;

 4. Email Puskesmassatu.sumbang@yahoo.co.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store