Poli umum

No. SK: 445/03/SK/PKMPDP/I/2022

  1. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Tersedianya Rekam Medis pasien
  3. Tindakan Medis
  4. Resep

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan kesehatan umum
  2. 2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dan memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  4. 4. Petugas melakukan anamnesis
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. 6. Petugas menentukan diagnosis
  7. 7. Petugas memberikan resep obat / terapi yang sesuai
  8. 8. Pasien mengambil obat dan pulang
  9. 9. Pasien di rujuk apabila diperlukan

Anamesis 1 menit

Pengukuran vital sign 1 menit

Pemeriksaan Fisik 2 menit

Therapy 2 menit

KIE 2 menit

rujukan internal 1 menit

rujukan eksternal/RS 15 menit

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi dokter 2. Pemeriksaan medis 3. Tindakan medis 4. Resep 5. Surat Rujukan 6. Surat Keterangan (Keterangan Buta Warna, Keterangan Sehat, Keterangan Sakit)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada