Pelayanan Pendaftaran Rujukan

  1. - Status Medis Pasien
  2. - Permintaan Rujukan

  1. - SOP Pelayanan Rujukan

- Mendaftar dulu 5 menit

- Lalu Ke Poli Layanan Puskesmas Belida Darat 10 menit

- Dapat sudah mendapat layanan puskesmas merujuk jika di perlukan 5 menit untuk cetak rujukan

- Hal tersebut tidak berlaku jika pasien dalam keadaan Darurat

PERDA No.20 Tahun 2019, tentang Restribusi Jasa Umum

- Surat Rujukan Pasien

1.   Telp/SMS PKM : 0812 7158 4242


 2. Facebook : Puskesmas Belidadarat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Rujukan"