Layanan Fasilitasi Mutasi Antar Perangkat Daerah Bagi Pns Di Lingkungan Pemerintah Provinsi

  1. Surat pengantar dari Instansi Asal ;
  2. Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan;
  3. Asli Surat pernyataan bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses/menjalani Hukuman displin/proses Peradilan (minimal ditanda tangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
  4. Asli Surat persetujuan melepas dari Perangkat Daerah Asal/Instansi (minimal ditanda tangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) ;
  5. Asli Surat persetujuan menerima dari perangkat daerah tujuan/instansi tujuan (minimal ditanda tangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama);
  6. Fotokopi dokumen yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, berupa : SK Pangkat terakhir; SK Jabatan Terakhir; Penilaian Prestasi Kerja (SKP) 2 tahun terakhir;
  7. Dokumen hasil perhitungan Analisis Jabatan dan Anilisis Beban Kerja yang disahkan oleh Kepala Perangkat Daerah atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama:
  8. Dokumen Hasil Perhitungan Analisis Jabatan dan Anilisis Beban Kerja yang disahkan oleh Kepala Perangkat Daerah atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Instansi Tujuan:
  9. Peta Jabatan sesuai analisis jabatan perangkat daerah yang dituju ditanda tangani oleh oleh Kepala Perangkat Daerah atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Instansi Tujuan:

  1. Lengkapi semua persyaratan lalu ajukan berkas ke pengelola kepegawaian pada organisasi perangkat daerah masing masing. PEngelola kepegawaian kemudian mengajukan berkas ke BKD Prov Kaltim.

TMT berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan MUtasi antar Perangkat Daerah

Telpon        : 0541 741925

Web aduan : helpdesk.kaltimbkd.info

Ruang pelayanan Kantor BKD Prov Kaltim jln. M Yamin no.1 Samarinda 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Mutasi Antar Perangkat Daerah Bagi Pns Di Lingkungan Pemerintah Provinsi "