Tidak dipungut biaya
Konsultasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak
Bersuratkepada Eselon I di unit yang terkait melalui persuratan@kemenpppa.go.id dengan mencantumkan nama dan kontak yang dapat dihubungi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store