Konfirmasi penjadwalan 1 (satu) hari setelah surat diterima
1. Informasi/ surat jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan oleh Kemen PPPA maksimal 1 (satu) hari sejak surat permohonan diterima oleh KemenPPPA. Pelaksanaan konsultasi akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah surat; atau
2. Jika masyarakat pengguna layanan datang langsung, maka akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi.
Tidak dipungut biaya
konsultasi kebijakan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat ditujukan kepada :
Sekretaris Kementerian
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jl. Medan Merdeka Barat No.15
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store