Penerimaan Surat masuk

  1. 1 Tamu mengantar surat
  2. 2 Menggunakan pakaian rapih dan sopan
  3. 3 Waktu pelayanan pukul 08.00 sd 16.00 Wita
  4. 4 Surat dengan alamat tujuan lengkap
  5. 5 Surat ditanda tangani kepala unit kerja/Instansi/Stake holder
  6. 6 Surat di stempel/cap Unit kerja/Instansi/Stake holder

  1. 1 Menerima surat dari unit kerja/instansi/stakeholder
  2. 2 Memeriksa kebenaran dan keabsahan identitas penerima surat
  3. 3 Jika surat tersebut salah alamat maka akan dikembalikan
  4. 4 Mencatat nomor surat
  5. 5 Mencatat maksud dan perihal surat
  6. 6 Membuka surat, mengidentifikasi dan memilah surat sesuai sifat/kelompok surat (Biasa, penting, rahasia)
  7. 7 Menggagendakan surat
  8. 8 Melalukan pengimputan pada Aplikasi surat Unit layanan administrasi ULA
  9. 9 Memberikan tanda terima/receipt
  10. 10 Menscan surat & memfile surat
  11. 11 Mencetak dan memberikan lembar dispoisi dan catatan tindak lanjut surat
  12. 12 Surat diteruskan ke TUP Sekretaris DPRD untuk di teliti dan didisposi
  13. 13 surat yang telah di disposi sekretaris DPRD di distribusikan ke Kepala bagian sesuai bidang surat masing masing
  14. 14 berdasarkan disposisi Kepala bagian, surat diteruskan kepada Kepala Sub bagian untuk di tindaklanjuti
  15. 15 Surat dipelajari dan ditindak lanjuti kasubag
  16. 16 difoto copy dan arsip surat sesuai dengan subyek surat

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Unit layanan administrasi, Surat diimput pada sistem, surat tersimpan pada sistem, tamu menerima tanda terima/receipt

Layanan langsung : Bagian umum sekretariat DPRD Provinsi sulawesi utara, jalan manado bitung, kairagi I Manado 95253

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Surat masuk"