Surat Keterangan ijin Suami/Istri jadi TKI

  1. Surat Pengantar dari RT
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Surat pernyataan dari Suami/Istri

  1. 1. Warga melakukan pengajuan permohonan dengan melampir berkas yang telah ditentukan 2. staff pelayanan melakukan pengecekan berkas 3. jika berkas telah dianggap sesuai, staff pelayanan memastikan permohonan digunakan untuk keperluan apa 4. pembuatan Surat 5. permintaan tanda tangan kepada Lurah 6. melakukan tahap akhir yakni stempel dan pengarsipan

1.Warga melakukan pengajuan permohonan dengan melampir berkas yang telah ditentukan

2. staff pelayanan melakukan pengecekan berkas

3. jika berkas telah dianggap sesuai, staff pelayanan memastikan permohonan digunakan untuk keperluan apa

4. pembuatan Surat

5. permintaan tanda tangan kepada Lurah

6. melakukan tahap akhir yakni stempel dan pengarsipan


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan ijin Suami/Istri jadi TKI

warga dapat melakukan pengaduan melalui kotak surat pengaduan ataupun dapat mengajukan komplain secara langsung kepda staff pelayanan yang sedang bertugas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan ijin Suami/Istri jadi TKI"