Permintaan Peta Administrasi Kewilayahan/Daerah

No. SK: 060/79/424.013/2022

  1. 1. Surat permohonan dari Desa atau Kelurahan / OPD yang ditujukan kepada Bupati Pasuruan melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pasuruan;
  2. 2. Surat tersebut berisi permohonan peta wilayah.

  1. 1. Pemohon membuat surat permohonan permintaan peta kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan;
  2. 2. Surat permohonan dikirim ke Bagian Tata Pemerintahan untuk ditindaklanjuti;
  3. 3. Surat permohonan diverifikasi oleh Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan;
  4. 4. Jika disetujui, pemohon akan diberikan salinan peta yang diminta. Jika ditolak, pemohon akan diberi surat penolakan.

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Salinan Peta Administrasi Kewilayahan

429069

Email : adwil.kabpasuruan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://www.bagtapem.pasuruankab.go.id Email : adwil.kabpasuruan@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Peta Administrasi Kewilayahan/Daerah"