Pengurusan Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar/Dalam Daerah :

No. SK: 065/1204/Penda-I/VII/2020

  1. a. Identitas : 1) Perorangan yang diurus sendiri : Kartu Tanda Pengenal asli + 1 lembar fotocopy. 2) Perorangan yang tidak diurus sendiri : a. Kartu Tanda Pengenal asli + 1 lembar fotocopy Pemilik. b. 1 lembar fotocopy Kartu Tanda Pengenal pemberi kuasa c. Surat Kuasa bermaterai cukup. 3) Untuk Badan Hukum : salinan Akte Pendirian + 1 lembar Fotocopy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 4) Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat Tugas / Surat Kuasa Bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan. b. Fiskal masuk dari dalam/luar daerah c. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) d. SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) e. Berkas data Kendaraan

  1. • Pengambilan Nomor Antrian • Penyerahan Dokumen • Pembayaran. • Menerima SKKP, STNK, TNKB dan BPKB

 

Proses Pengurusan BBNKB/PKB Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari dalam/luar daerah 60 menit jika tidak terjadi kendala.


Tidak dipungut biaya

a. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) b. SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) c. Surat Fiskal Pindah d. Berkas data Kendaraan

 

Ø  Media surat/tertulis

Langsung menyampaikan ke UPTD PPRD Wilayah Kutai Timur atau memasukkan ke Kotak Surat yang telah disediakan. Surat yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ø  Media Handphone/Telp/fax

Ø   Website bapenda-kaltimprov.go.id

Ø  Website lapor.go.id

Ø  Bapenda Kaltim (Facebook)

Ø  Bapenda Kaltim (Instagram)

Ø  Tlp 0549-23429

Ø  Fax 0549-23429

Ø             Media langsung/tatap muka

Ø  Pengaduan ringan dapat disampaikan langsung dan dapat ditindaklanjuti / segera diselesaikan Pengaduan langsung

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar/Dalam Daerah :"