Fasilitasi Pengaduan Sengketa Konsumen/Pelaku Usaha

  1. Tidak pernah di tanggapi oleh pengadilan

  1. 1. Menerima pengaduan 2. Verifikasi pengaduan 3. Pengumpulan barang 4. Penjadwalan sidang 5. Pemanggilan 6. Proses sidang 7. Pengambilan keputusan 8. Pembuatan BAP 9. Pelapor/Terlapor

1. Menerima pengaduan

2. Verifikasi pengaduan

3. Pengumpulan barang

4. Penjadwalan sidang

5. Pemanggilan

6. Proses sidang

7. Pengambilan keputusan

8. Pembuatan BAP

9. Pelapor/Terlapor

Tidak dipungut biaya

Jasa Penyelesaian Sengketa Konsumen/Pelaku Usaha

BPSK Dinas Perindagkop UKM Kaltim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pengaduan Sengketa Konsumen/Pelaku Usaha"