Standar Pelayanan Pengaduan

  1. 1. Nama
  2. 2. KTP/KK

  1. 1. Permohonan
  2. 2. Ppetugas Menerima aduan
  3. 3. Menunggu

1. Jangka waktu tidak begitu lama, dikarenakan pihak yang melakukan pengaduan langsung menemui orang yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

Laporan pengaduan

1. Langsung datang ke Dinas Perhubungan

2. Bisa Lewat HP/WA (08130708451) WA/HP: (085386337479) Kepala UPT Teluk Batang.

3. Email : mulyoperhubungan83@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store