Standar pelayanan pengesahan surat pengantar

  1. Pengesahan surat keterangan pengantar SKCK ( Surat pengantar desan penjelasan lengkap, pas foto 2x3 cm = 1 lembar)
  2. pengesahan surat keterangan pengantar lain ( Surat pengantar desa dengan penjelasan lengkap.)

  1. Pemohon mengantri
  2. pemohon menyerahkan berkas permohonan kepetugas pelayanan petugas akan meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas permohonan, jika ditanya lengkap dan benar akan diagendakan dalam buku legalisasi kecamatan, selanjutnya dimintakan tanda tangan camat atau sekcam atau kasi atau kasubbag yang ada dikantor, jika berkas dinyatakan belum lengkap atau salah maka dikembalikan untuk diperbaiki pemohon.
  3. Petugas pelayanan mencatat dan mendokumentasikan hasil pelayanan.
  4. Pemohon menerima berkas pengesahan surat keterangan pengantar

Dibutuhkan waktu 30 menit untuk standar pelayanan pengesahan surat pengantar

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan Pengantar

596007

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pengesahan surat pengantar "