Poli MTBS/DDTK/LROA

  1. - Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarga
  2. - Melakukan registrasi di loket Pelayanan untuk mengambil nomor antrian
  3. - Membawa Jaminan : KK/KTP/KIS/BPJS/BPJS Ketenaga Kerjaan
  4. - Membawa Nomor Register Berobat di Puskesmas Belida Darat

  1. SOP Pelayanan Poli Umum terlampir
  2. SOP Pelayanan Poli Umum terlampir

Sesuai SOP Tindakan di Ruangan

Sesuai Perda no. 20 Tahun 2019 Tentang Retribusi

Jasa Sesuai Perda

- Mendapatkan pemeriksaan dan penyelesaian tentang penyakit - Mendapatkan tindakan yang di perlukan - Mendapatkan resep sesuai diagnosa - Mendapatkan kolaborasi ke poli gilingan mas - Mendapatkan kolaborasi ke laboratorium - Mendapatkan rujukan ke RS apabila di perlukan dengan di tandatangani dokter, pemeriksa dan diberi stampel basah puskesmas - Bagan MTBS

1.   Telp/SMS PKM : 0812 7158 4242


Facebook : Puskesmas Belidadarat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli MTBS/DDTK/LROA"