Sesuai SOP Tindakan
di Ruangan
Sesuai Perda no. 20 Tahun 2019 Tentang Retribusi
Jasa Sesuai Perda- Mendapatkan pemeriksaan dan penyelesaian tentang penyakit - Mendapatkan tindakan yang di perlukan - Mendapatkan resep sesuai diagnosa - Mendapatkan kolaborasi ke poli gilingan mas - Mendapatkan kolaborasi ke laboratorium - Mendapatkan rujukan ke RS apabila di perlukan dengan di tandatangani dokter, pemeriksa dan diberi stampel basah puskesmas - Bagan MTBS
1. Telp/SMS PKM : 0812 7158 4242
Facebook : Puskesmas
Belidadarat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store