Poli Kia/Kb

  1. Membawa fotocopy KTP/KK/BPJS

  1. Memanggil pasien
  2. Melakukan Anamesa
  3. Melakukan konseling
  4. Mengisi inform consen
  5. Mencuci tangan
  6. Melakukan pemeriksaan fisik pada klien
  7. Memberitahu klien akan dilakukan
  8. Melakukan Pelayanan / tindakan
  9. Memberitahu klien telahselesai dilakukan tindakan
  10. Mencuci tangan
  11. Melakukan pencatatan

pelayanan di mulai dari pasien masuk keruang tindakan, pelayanan bisa berubah sesuai kasus yang diderita pasien,

JangkaWaktu Sesuai Tindakan Yang dilakukan

Tidak dipungut biaya

pelayanan konsultasi, pemeriksaan ibu hamil, pemasangan dan pencabutan IUD, pemasangan dan pencabutan IMPLAN, USG, Pemeriksaan Dopler, Pelayanan Tindik telinga bayi, ANC Terpadu, Layanan Suntik KB

1. Kotak saran / barcode



2. Telp : (0355)3221688



3. Datang ke kantor langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kia/Kb"