Koordinasi dan Fasilitasi IKM dan UMKM ( Melalui Pameran Produk Unggulan di Kabupaten Tulungagung )

  1. Membawa foto copy / asli KTP
  2. Surat Persetujuan dari keluarga
  3. Sertifikat vaksin ke-3 ( booster )
  4. Membawa produk yang akan ditampilkan dalam Pameran
  5. Membawa kartu nama produk

  1. Menerima proposal penawaran pameran dari penyelenggara Pameran/EO Pameran
  2. Menerima Disposisi Pimpinan dan mempelajari proposal
  3. Koordinasi dengan Pelaku Usaha yang ikut serta ke Pameran
  4. Mempersiapkan data inventaris barang dan kesiapan mengikuti pameran
  5. Melaporkan hasil inventaris kepada Pimpinan
  6. Pimpinan menyetujui sekaligus mempersiapkan barang yang akan ikut pameran
  7. Pelaksanaan Pameran
  8. Melaporkan hasil Pameran ke Pimpinan

5 hari

Tidak dipungut biaya

Koordinasi dan Fasilitasi IKM dan UMKM ( Melalui Pameran Produk Unggulan di Kabupaten Tulungagung )

Bagian Perekonomian dan SDA Setda, No. Telp. (0355) 323156

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Koordinasi dan Fasilitasi IKM dan UMKM ( Melalui Pameran Produk Unggulan di Kabupaten Tulungagung )"