No. SK: 065/19 TAHUN 2022
Jika tidak ada kendala
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Pengantar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store