Laboratorium

No. SK: 440/059/424.072.09/2022

  1. foto kopi kk
  2. foto kopi ktp
  3. foto kopi bpjs bila punya
  4. kartu berobat bila pasien lama

  1. 1. Pasien dikirimkan ke laboratorium jika memerlukan pemeriksan. 2. Petugas laboratorium menerima lembar permintaan pemeriksaan 3. Petugas memanggil pasien dengan identifikasi minimal 2 identitas ( nama,alamat dan tanggal lahir ) dan mencocokkan identitas pasien apabila tidak cocok menanyakan ke petugas yang mengirim. 4. Petugas menanyakan status pasien (umum atau BPJS), pada pasien umum dijelaskan tentang besar biaya pemeriksaan yang harus dibayar setelah pengambilan sample telah dilakukan. di unit kasir dan distempel lunas dan diberi karcis 5. Petugas melakukan pengambilan sampel serta memberi label : nama ,tanggal lahir pada tempat sampel 6. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel sesuai permintaan unit 7. Pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium 8. Petugas melakukan validasi hasil pemeriksaan laboratorium dan mencatat hasil laboratorium di blangko hasil pemeriksaan laboratotium dan buku register, kemudian memberikan ke pasien. 9. Petugas memanggil pasien dengan menggunakan minimal 2 identitas kemudian menyerahkan hasil laboratorium ke pasien

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil pemeriksaan laboratorium



Bagian Pengaduan

Alamat : jl. Tlogosari No 43 Tosari Pasuruan

Nomer hotline 081234396452 e-mail puskesmatosari@gmail.com Instagram @puskesmastosari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"