Sewa Hunian Rusunawa Cabean

  1. FC KTP Istri dan Suami Pemohon
  2. FC KK Pemohon
  3. FC Surat Nikah / Akte Cerai
  4. Data Pemohon dan Kependudukan ditandatangani pemohon dan disahkan oleh RT/ RW dan Kades/Lurah
  5. Surat Keterangan belum Memiliki Rumah dan bekerja di sahkan oleh RT dan Lurah/Kades
  6. Slip Gaji yang di sahkan oleh Instansi/Perusahaan di tempat kerja
  7. Foto Berwarna 4x6 2 lembar
  8. Surat ketengan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit
  9. Surat Keterangan tidak mempunyai atau membawa mobil ke area Rusunawa

  1. Calon penghuni datang ke UPT Rusunawa cabeanuntuk mengisi formulir Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas persyaratan
  3. Seleksi Calon penghuni Sesuai Urutan Pendaftaran
  4. Panggilan Calon Penghuni via Telepon
  5. Calon penghuni melakukan pengecekan hunian yang akan ditempati
  6. Proses admistrasi pembayaran, Tanda Tangan kontrak sewa dan penyerahan kunci hunian

1 Hari

Basement Rp. 180.000

Lantai 1 Rp. 170.000

Lantai 2 Rp. 150.000

Lantai 3 Rp. 130.000

Lantai 4 Rp. 110.000

Sewa Hunian Rusunawa

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store