Permintaan informasi atau pengaduan yang bersifat normatif maksimal diselesaikan 5 hari kerja namun apabila permintaan informasi atau pengaduan yang membutuhkan kajian, maksimal diselesaikan 10 hari kerja dan atau perpanjangan waktu 7 hari kerja dengan pemberitahuan
Tidak dipungut biaya
Informasi dan tindak lanjut pengaduan
tahapan melakukan penanganan pengaduan ialah :
1. melakukan verifikasi terhadap pelapor ataupun pemohon baik pengaduan dan permintaan informasi secara langsung (tatap muka), telepon, SMS, email ataupun media sosial
2. petugas akan melakukan melakukan pengecekan ketersediaan informasi yang dibutuhkan pemohon atau pelapor apabila tidak terdapat ketersediaan informasi, petugas meminta kesediaan pemohon ataupun pelapor untuk dilakukan rujukan ke substansi/bidang/unit kerja/instansi dan penambahan waktu pelayanan dengan informasi
3. apabila ketersediaan informasi sudah didapatkan maka petugas melakukan konfirmasi ulang kepada pemohon ataupun pelapor terhadap informasi yang disampaikan sudah jelas
4. pemohon akan menerima informasi ataupun laporan hasil tindak lanjut pengaduan sesuai dengan media yang disampaikan oleh pemohon ataupun pelaporv
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store