Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan Loka POM di Kab. Aceh Tengah

  1. identitas pemohon informasi

  1. Sebagai pemohon informasi / pelapor pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung harap menyampaikan identitas minimal sebagai berikut: - Nama - Usia - Pekerjaan - Alamat
  2. Menyampaikan permasalahan untuk tujuan permintaan informasi dan /atau pengaduan. Untuk pengaduan terkait produk obat dan makanan harap disebutkan identitas produk
  3. Menunggu jawaban informasi atau pengaduan

Untuk permintaan informasi secara umum akan ditidaklanjuti dalam jangka waktu 1 HK, sedangkan untuk permintaan informasi dan pengaduan yang membutuhkan tindak lanjut akan diberitahukan kepada konsumen untuk penundaan jawaban secepat mungkin maksimal 60HK

Tidak dipungut biaya

Informasi terkait Obat dan Makanan

pengaduan dapat disampaikan secara langsung, melalui nomor telepon kantor 0643-2627189, hp: 08116877377 email: loka_acehtengah@pom.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan Loka POM di Kab. Aceh Tengah"