No. SK: 440/SK/I/030/424.072.27/01/2023
Setiap pelanggan membutuhkan waktu pelayanan 10
menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan
Penanganan pengaduan atau saran dapat dilakukan melalui :
UOBF Puskesmas Ngempit
Jl. Raya Ngempit No. 19 Kecamatan Kraton Pasuruan
Telp. (0343) 428160 Email : pkm.ngempit22@gmail.com
No Whatsapp : 089655257701 Instagram : @pkm_ngempit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store