Pelayanan Pengaduan

No. SK: 440/SK/I/030/424.072.27/01/2023

  1. Dapat menulis pada kertas yang telah disediakan dan memasukkan ke dalam kotak pengaduan
  2. Pengaduan juga bisa dilaksanakan via telepon atau sms

  1. Pelanggan dapat datang langsung ke Puskesmas Ngempit dan memasukkan saran dan aduan ke dalam kotak pengaduan
  2. Pelanggan juga bisa melakukan saran dan pengaduan melalui nomor telepon Puskesmas Ngempit atau sms
  3. Petugas akan langsung merespon saran dan aduan yang masuk

Setiap pelanggan membutuhkan waktu pelayanan 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

Penanganan pengaduan atau saran dapat dilakukan melalui :

UOBF Puskesmas Ngempit

Jl. Raya Ngempit No. 19 Kecamatan Kraton Pasuruan

Telp. (0343) 428160 Email : pkm.ngempit22@gmail.com

No Whatsapp : 089655257701 Instagram : @pkm_ngempit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"