No. SK: 060/02 Tahun 2022
Setiap sati pelayanan membutuhkan waktu 30 menit
Tidak dipungut biaya
KK dan KTP
Pengaduan dapat disampaikan melalui kotak saran di Kantor Kecamatan Bansari Jalan Bansari Parakan Nomor 1, Telepon dan Email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store